Thursday, August 7, 2008

Ingin membuat web sendiri gratis dengan nama domain web.id tidak dari blog misal nama.blogspot.com atau yang lain

Ingin membuat web sendiri gratis dengan nama domain web.id tidak dari blog misal nama.blogspot.com atau yang lain
PAKAI AJA YANG GRATIS DARI PAK MENTERI DEPKOMINFO
JADINYA namanda.web.id
OKE KAN….
Cara Daftar Domain web-id
Oleh : Ramaji
Rasanya akan lebih menyenangkan jika kita bisa mempunyai domain pribadi. Nama situs atau blog kita akan tampak lebih personal dan unik. dan kita sebagai pemilik bebas mengatur subdomain kita menjadi sub-domain yang lucu-lucu. Misalnya kita ingin membuat undangan walimahan online, undangan.domainkamu.com atau domainkamu.com/undangan bisa dijadikan salah satu dua pilihan alamatnya. Apalagi mulai tanggal 5 januari 2007 kemarin, blogger menyediakan layanan Custom domain. Artinya, kita bisa mempunya blog di blogger (blogspot) dengan alamat kita sendiri.
Oke, sekarang kita akan mulai bahas bagaimana cara daftar domain web-id. Kita mulai ya
1. Berdoa. dan pastikan do’anya ikhlash
2. klik www.register.net.id [ngga usah pake www]. Lebih aman klo kamu pake firefox. Karena kata adminnya .
Untuk sementara, pendaftaran maupun pengelolaan domain akan lebih optimal jika menggunakan web browser Firefox . Untuk browser lainnya, ada kemungkinan terjadi error pada interface.
3. Kamu perlu register untuk login. Register dulu ya. Klo sudah berhasil register, kamu bisa login untuk proses lebih lanjut
4. Cari kata-kata
Apabila anda ingin mendaftarkan domain baru, silahkan klik https://register.net.id/domain?navigation=check
Atau [lihat sebelah kiri] klik Domain Management >> register domain. terus kamu bisa cek apakah nama domain yang kamu inginkan tersedia. Bila tersedia kamu dapat mendaftarkannya.

5. Isi formnya


Untuk yang contact info, ngga usah diisi, karena udah diisikan secara otomatis oleh adminnya. Kecuali kamu ingin nambah user.
Untuk Name server information, misalnya kita adalah pengguna blogger yang ingin domainnya sendiri. Isi Primary Server dengan ghs.google.com dns1.freehostia.com , net addressnya ngga usah diisi juga ngga apa-apa. Secondary Servernya isi dns2.freehostia.com , yang lain ngga perlu diisi

6. Tunggu sekitar 3 hari (atau lebih) untuk peng-approve-an domain kamu. Klo domain kamu sudah disetujui kamu akan dikirim email dari admin.
Gitu aja. moga bermanfaat :)

ada lagi yang lain yang lebih lengkap

Daftar Domain dan DNS Gratis

Jika Anda sudah punya weblog atau account di Friendster tetapi kurang puas dengan alamat URL dengan subdomain seperti ?nama.blogspot.com? atau alamat yang sulit dihafal seperti ?www.friendster.com/1234567?, mungkin Anda memerlukan sebuah domain pribadi, misalnya namaanda.web.id. Dengan demikian alamat weblog atau friendster Anda
bisa diset menjadi seperti budichang.web.id.Di antara Anda, mungkin ada yang sudah tahu informasi dan cara mendaftar domain gratis web.id. Bagi yang belum tahu dan tertarik untuk mencoba mendaftar domain web.id,silakan ikuti langkah-langkah dalam tulisan ini. Selamat berburu domain gratis.

A. MENDAFTAR DNS GRATIS

Sebelum mendaftar sebuah domain,
Anda memerlukan sebuah DNS yang akan
mengarahkan domain Anda ke weblog atau halaman Friendster Anda.
Oleh karena itu, kita perlu mendaftarkan DNS untuk domain Anda.
Ada banyak penyedia DNS gratis,
salah satu yang dianjurkan adalah FreeDNS dari Afraid.Org.
Mari kita lihat caranya:

1. Kunjungi website freedns.afraid.org.

2. Daftarkan diri Anda dengan memilih link Sign Up! yang terletak di bagian paling bawah.

3. Masukkan data Anda secara lengkap dan klik tombol [Send activation email]

4. Anda akan menerima email konfirmasi dari afraid.org
berisi link untuk mengaktifkan account.
Klik link tersebut.
(pastikan browser Anda tidak memblok pop-up window).

5. Setelah aktif, Anda juga akan mendapat email berisi link untuk mengaktifkan password Anda. Klik link tersebut.

6. Jika muncul pesan “You may now login using your new password, and change it via the preferences section if you wish.” berarti Anda bisa login sekarang. Klik now login.

7. Masukkan user ID dan password yang diberikan oleh afraid.org dan klik tombol [Login].

8. Pilih menu Domains. Sekarang daftarkan domain baru Anda
dengan klik link Add a Domain.

9. Sebelum memasukkan nama domain,
tersedia informasi berupa empat buah name server beserta IP address. Simpan data tersebut di notepad untuk pendaftaran domain Anda. Sekarang masukkan nama domain pilihan Anda, misalnya budichang.web.id. Pilih “Private” pada pilihan Shared State,
jika Anda tidak mengingini orang lain membuat subdomain di bawah domain Anda. Klik tombol [Submit].

10. Kembali ke menu Domains, klik link Manage untuk mengatur setting agar dapat diarahkan ke weblog atau friendster Anda.

11. Dari 6 subdomains yang ditampilkan, Anda hanya perlu mengatur dua di antaranya yaitu domain namaanda.web.id [URL] (urutan ke-1) dan www.namaanda.web.id [URL] (urutan ke-5).

12. Klik domain urutan ke-1 (namaanda.web.id - Not Yet Configured).

13. Klik link Forward to a URL

14. Pada text box Redirect To, isikan dengan alamat weblog atau friendster Anda, misalnya http://budichang.blogspot.com atau http://www.friendster.com/1234567. Jangan lupa centang pilihan Cloak?, jika Anda ingin menyembunyi alamat blog atau friendster yang asli di address bar browser. Isikan judul blog atau friendster Anda di kotak Page Title dan klik tombol [Save].

15. Klik menu Domains lagi.

16. Klik domain urutan ke-5 ( http://www.namaanda.web.id - Not Yet Configured).

17. Klik link Forward to a URL

18. Ulangi seperti langkah no. 14.

19. Klik menu Logout jika sudah selesai. Jika Anda ingin login kembali ke Afraid.Org misalnya untuk menambah domain baru, Anda tidak perlu mencari link Login di dalam websitenya, karena memang tidak ada. Anda hanya perlu klik menu Domains.

B. MENDAFTAR DI WEBSITE DEPKOMINFO

Sedikit info buat Anda kenapa musti mendaftar di website DepKomInfo.
Saat ini DepKomInfo (Departemen Komunikasi dan Informasi) ditunjuk untuk mengelola domain di Indonesia. Untuk sementara ini, pendaftaran domain bisa dilakukan secara gratis (belum tahu sampai kapan baru akan berbayar).

Khusus untuk mendaftar web.id, syaratnya cuma satu, yaitu Anda sudah punya KTP. Untuk itu, Anda perlu memindai (scan) KTP Anda dua sisi (bolak-balik) sebagai syarat pendaftaran. Sekarang mari kita mulai proses pendaftaran.

1. Kunjungi website Pendaftaran Domain dari DepKomInfo di register.net.id. Pilih menu Register.

2. Masukkan data Anda di dalam form yang tersedia. Untuk isian ?Organisasi?, boleh diisi “Pribadi”. Jika sudah selesai mengisi, klik tombol [Submit].

3. Apabila berhasil mendaftar, Anda akan melihat pesan “Sukses Membuat Account Registrant. Periksa Email Anda”.

4. Sekarang buka email konfirmasi dari DepKomInfo. Klik link dalam email konfirmasi tersebut untuk mengaktifkan account Anda.

5. Jika muncul pesan “Sukses Mengaktifkan Account Registrant”, berarti Anda berhasil mengaktifkan account Anda.

6. Klik menu Login dan masukkan data login yang diperlukan.

7. Pilih menu Domain Management, klik Register Domain.

8. Ketikkan nama domain pilihan Anda dan pilih domain .web.id dalam drop-down box. Klik [Check] untuk memeriksa ketersediaan domain pilihan Anda.

9. Jika muncul pesan “namaanda.web.id is available” berarti domain Anda masih tersedia. Klik tombol [Register] untuk mendaftar.

10. Isikan data domain Anda dan masukkan Name Server dan IP Address seperti yang Anda dapatkan dari Afraid.Org. Lihat contoh dalam gambar berikut. Klik tombol [Register] untuk menyimpan setting Anda.

11. Sekarang siapkan file KTP Anda untuk diupload. Bagi pemakai browser Internet Explorer, Anda dianjurkan memakai browser Mozilla Firefox karena program uploading ini didesain khusus untuk FireFox. Download di http://www.mozilla.org dan install di komputer Anda.

12. Pilih menu Document Management dan submenu Create Document diikuti dengan klik tombol [Create].

13. Klik tombol [Search] untuk memilih domain Anda. Pilih domain dengan klik tombol [Choose].

14. Pilih “KTP” untuk Jenis Dokumen, Nomor Resmi Dokumen diisi “KTP#” dan Jumlah Halaman diisi dengan “1″. Klik tombol [Submit] selesai mengisi semua field tersebut.

15. Pilih Upload Document

16. Klik tombol [Search] untuk memilih dokumen Anda. Pilih dokumen
dengan klik tombol [Choose].

17. Halaman Dokumen ke- diisi dengan “1″, klik tombol [Browse...], pilih file KTP yang sudah discan dan tekan tombol [Open]. Setelah itu, klik tombol [Submit]

18. Untuk melihat kelengkapan dokumen Anda, pilih menu Search Document.

19. Periksa status dokumen Anda sehari sesudahnya. Jika status dokumen Anda adalah DOKUMEN DITERIMA, maka tugas Anda selesai.

20. Anda perlu menunggu paling lama 14 hari untuk mendapatkan approval dari DepKomInfo. Anda akan menerima email konfirmasi bahwa Permohonan Pendaftaran Domain Anda Disetujui. Setelah itu, maka domain pribadi Anda langsung aktif dengan nama namaanda.web.id yang akan diredirect ke weblog atau friendster secara langsung. Keren, kan?!!